https://boyolali.times.co.id/
Berita

Tour Leader Dapat Sanksi Blacklist 5 Tahun Usai Bawa Pendaki Ilegal ke Gunung Semeru

Rabu, 17 September 2025 - 17:15
Tour Leader Dapat Sanksi Blacklist 5 Tahun Usai Bawa Pendaki Ilegal ke Gunung Semeru Ilustrasi - Seorang wisatawan menerbangkan pesawat nirawak Atau drone di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Minggu (3/11/2024). ANTARA FOTO

TIMES BOYOLALI, MALANG – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menjatuhkan sanksi blacklist selama lima tahun kepada seorang tour leader bernama Chintami Mutiara Rachma Putri. Sanksi ini diberikan karena Chintami terbukti membawa pendaki ilegal melalui jalur tidak resmi Gunung Semeru.

Pranata Humas BB TNBTS, Endrip Wahyutama, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah petugas mendapati seorang pendaki yang tidak tercatat di sistem pendaftaran resmi bromotenggersemeru.id.

“Betul ada yang di-blacklist lima tahun ke Semeru. Memang sempat terjadi upaya menerobos jalur pendakian Gunung Semeru melewati lahan pertanian milik masyarakat Desa Ranupani,” kata Endrip di Kota Malang, Rabu (17/9/2025).

Kronologi Kasus

Menurut Endrip, Chintami hanya mendaftarkan tujuh orang pendaki dalam sistem resmi. Namun, ia tetap membawa satu orang tambahan yang tidak terdaftar dan mencoba mengakses jalur pendakian lewat area persawahan.

Pendaki ilegal itu sempat dicegah oleh petugas di loket utama karena namanya tidak muncul di sistem. Namun, Chintami justru mengarahkan pendaki tersebut melewati jalur pintas untuk menghindari pemeriksaan.

Beruntung, warga Desa Ranupani melaporkan aktivitas mencurigakan itu, sehingga petugas berhasil mencegah keduanya masuk lebih jauh ke kawasan pendakian.

“Dalam hal ini, pendaki diposisikan sebagai korban karena mendapatkan arahan tidak sesuai dari tour leader,” ujar Endrip.

Sanksi dan Surat Pernyataan

BB TNBTS kemudian menjatuhkan sanksi berupa larangan mendaki Gunung Semeru selama lima tahun kepada Chintami. Perempuan asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur, itu telah menerima keputusan tersebut dan membuat surat pernyataan tertanggal 13 September 2025.

Dalam suratnya, Chintami mengakui perbuatannya dan menyatakan kesediaan menjalani sanksi. Ia juga menuliskan bahwa sempat mencoba “mengelabui petugas yang berjaga di gerbang pendakian Sinder Ong dengan melewati lahan pertanian masyarakat agar terhindar dari pengecekan.”

BB TNBTS menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap sistem pendaftaran resmi untuk menjaga keselamatan pendaki sekaligus kelestarian kawasan Gunung Semeru. Setiap pelanggaran, apalagi yang melibatkan tour leader atau ketua rombongan, akan dikenai sanksi tegas. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Boyolali just now

Welcome to TIMES Boyolali

TIMES Boyolali is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.