Ini 10 Objek Wisata di Kabupaten Malang yang Diizinkan Buka Lagi saat Pandemi
Pantai Tiga Warna. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

Ini 10 Objek Wisata di Kabupaten Malang yang Diizinkan Buka Lagi saat Pandemi

Sebanyak 10 objek wisata di Kabupaten Malang dipastikan dapat buka kembali pada saat Pandemi Covid-19 saat ini, lantaran sudah mengantongi sertifikasi dari Disparbud Kabupaten Malang.

TIMES Boyolali,Kamis 27 Agustus 2020, 06:31 WIB
585.5K
B
Binar Gumilang

MALANGSebanyak 10 objek wisata di Kabupaten Malang dipastikan dapat buka kembali pada saat Pandemi Covid-19 saat ini, lantaran sudah mengantongi sertifikasi dari Disparbud Kabupaten Malang.

Sertifikasi ini menyatakan bahwasanya 10 objek pariwisata tersebut telah memenuhi protokol kesehatan dan siap mentaati berbagai aturan selama New Normal supaya terhindar dari kluster baru Virus Covid-19.

Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Dr Made Arya Wedhantara SH MSi mengatakan, bahwa sampai kemarin tercatat sebanyak 47 wisata sudah mengajukan pembukaan. 

"Dari 47 destinasi yang mengajukan itu, 10 diantaranya sudah kami keluarkan sertifikat izin operasionalnya," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Selasa (26/8/2020).

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa sejauh ini baru satu destinasi yang sudah buka yang pastinya telah menerima sertifikat dan menerapkan protokol kesehatan.

"Sementara baru Boonpring Andeman saja yang sudah buka karena lokasinya cukup jauh dari permukiman warga, kalau Pujon Kidul masih belum karena mereka masih harus mengantongi persetujuan pada desa sekitarnya yang menjadi akses masuk ke tempat wisatanya," bebernya gamblang.

Dia merinci, Sepuluh destinasi wisata tersebut di antaranya yakni Flora wisata San Terra Pujon, Coban Rondo, Taman Kelinci, Taman Kemesraan, Ekowisata Boonpring Andeman, Kebun Teh Wonosari, Taman Wisata Sengkaling, Wisata Gunung Kawi, Pantai Tiga Warna dan Hotel Solaris.

"Sedangkan untuk 37 objek wisata lainnya, izin maupun sertifikasinya masih berproses. Karena kami masih melakukan verifikasi dan mengecek penerapannya," jelasnya.

Dia berharap 10 objek wisata di Kabupaten Malang yang telah diizinkan buka kembali dapat menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Covid-19 sebaik mungkin.

"Apabila melanggar protokol kesehatan Covid-19, maka objek wisata di Kabupaten Malang bisa ditutup kembali dan sertifikasinya dicabut," tegasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Binar Gumilang
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Boyolali, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.