Pemerintah Atur Penyeberangan Mudik Lebaran 2026, Ini Pembagian Pelabuhan dan Jadwalnya
TIMES Boyolali/Penyebarangan kapal ferri di pelabuhan Ketapang. (Foto: TIMES Indonesia)

Pemerintah Atur Penyeberangan Mudik Lebaran 2026, Ini Pembagian Pelabuhan dan Jadwalnya

Pemerintah menetapkan aturan penyeberangan mudik Lebaran 2026 melalui SKB lintas instansi. Pengaturan meliputi pembagian pelabuhan, jadwal arus mudik dan balik, serta kewajiban reservasi tiket Ferizy.

TIMES Boyolali,Sabtu 7 Maret 2026, 13:40 WIB
8.9K
I
Imadudin Muhammad

JAKARTAPemerintah menetapkan sejumlah aturan penyeberangan selama periode mudik Lebaran 2026 guna mengendalikan arus kendaraan dan penumpang di pelabuhan utama. Pengaturan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama musim mudik.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Bina Marga, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

SKB tersebut mengatur lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa mudik Lebaran 2026, termasuk pembagian layanan kendaraan di sejumlah pelabuhan penyeberangan.

Aturan Penyeberangan Mudik Tujuan Sumatra

Pengaturan arus mudik menuju Sumatra berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB.

Pembagian layanan penyeberangan diatur sebagai berikut:

1. Pelabuhan Merak

  • Penumpang pejalan kaki

  • Kendaraan golongan IVA, IVB, VA, dan VIA

2. Pelabuhan Ciwandan

  • Kendaraan golongan I, II, III

  • Kendaraan golongan VB dan VIB

3. Pelabuhan BBJ Bojonegara

  • Kendaraan golongan VIB, VII, VIII, dan IX

Pembagian ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan agar tidak menumpuk di satu pelabuhan.

Aturan Arus Balik Tujuan Jawa

Pengaturan arus balik dari Sumatra menuju Jawa diberlakukan pada 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Pembagian layanan penyeberangan:

1. Pelabuhan Merak

  • Penumpang pejalan kaki

  • Kendaraan golongan I, II, III

  • Kendaraan golongan IVA dan IVB

  • Kendaraan golongan VA dan VIA

2. Pelabuhan BBJ Bojonegara

  • Kendaraan golongan VIB, VII, VIII, dan IX

Aturan Penyeberangan Lintas Jawa–Bali

Pengaturan penyeberangan lintas Jawa–Bali berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Tujuan Bali – Pelabuhan Ketapang
Diprioritaskan untuk:

  • Sepeda motor

  • Mobil penumpang

  • Bus

Mobil barang diarahkan ke Dermaga LCM dan Dermaga Bulusan, sedangkan truk besar tujuan Nusa Tenggara Barat diarahkan melalui lintas penyeberangan Jangkar–Lembar serta trayek laut Tanjung Wangi–Gilimas.

Tujuan Jawa – Pelabuhan Gilimanuk
Diprioritaskan untuk:

Sementara kendaraan barang tidak menjadi prioritas dan akan diberlakukan pembatasan pengangkutan.

Selain itu, operasional penyeberangan akan ditutup sementara saat Hari Raya Nyepi pada 18–20 Maret 2026. Penutupan dimulai di Pelabuhan Ketapang pada 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB dan di Pelabuhan Gilimanuk pada 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA.

Wajib Reservasi Tiket

Pengguna jasa penyeberangan juga diwajibkan melakukan reservasi tiket secara mandiri melalui aplikasi Ferizy sebelum tiba di pelabuhan.

Penumpang diminta memastikan tiket telah dimiliki sebelum memasuki area buffer zone atau delaying system di sekitar pelabuhan.

Radius pembatasan yang ditetapkan antara lain:

Lintas Jawa–Sumatra

  • Pelabuhan Merak: radius 4,71 km dari titik tengah pelabuhan (acuan Hotel Pesona Merak)

  • Pelabuhan Bakauheni: radius 4,24 km (acuan Balai Karantina Pertanian)

Lintas Jawa–Bali

  • Pelabuhan Ketapang: radius 2,65 km (acuan Terminal Sri Tanjung)

  • Pelabuhan Gilimanuk: radius 2 km (acuan Terminal Kargo)

Dengan pengaturan tersebut, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik melalui jalur penyeberangan diharapkan dapat mempersiapkan perjalanan lebih awal dan mematuhi ketentuan selama masa mudik Lebaran 2026. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Imadudin Muhammad
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Boyolali, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.