Kopi TIMES

BIN di Bawah Komando Jokowi

Jumat, 21 Agustus 2020 - 17:25
BIN di Bawah Komando Jokowi Iqbal Suliansyah, Wakil Direktur Divisi Kolaborasi Anak Muda Rumah Produktif Indonesia, Wakil Ketua PPI Provinsi Aceh, Founder Lolipopsuka Comunity. (Grafis: TIMES Indoensia)

TIMES BOYOLALI, ACEH – Ada yang menarik dengan Badan Intelijen Negara (BIN). Keberadaannya berbeda seperti tahun sebelumnya, perubahan itu terjadi semenjak  Presiden Jokowi  mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 terkait Kemenko Polhukam. Perpres tersebut mempertegas posisi Badan Intelijen Negara (BIN) tidak di bawah Kemenko Polhukam lagi.

Keberadaan BIN secara garis koordinasi, secara nyata semakin dekat dengan Presiden. Lembaga telik sandi ini juga menjamin berbagai informasi dan rahasia akan sampai dengan cepat kepada orang nomor satu di Republik Indonesia.

Perpres ini mengganti Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kemenko Polhukam. Jika dibandingkan Perpres yang terbaru ini perbedaannya adalah dicoretnya Badan Intelijen Negara ( BIN) dari tugas koordinasi Kemenko Polhukam khususnya  Pasal 4 disebutkan bahwa Kemenko Polhukam mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kemenkumham, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Dalam Peraturan Presiden tersebut juga dijelaskan bahwa Kemenko Polhukam juga memiliki tugas dan fungsu untuk mengoordinasikan Kemenpan RB, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, dan instansi lain yang dianggap perlu.

Jika merujuk dari laman resmi Badan Intelijen Negara (BIN) pemerintah Republik Indonesia mendirikan badan Intelijen untuk pertama kalinya, yang dinamakan Badan Istimewa (BI) . Saat itu Kolonel Zulkifli Lubis ditunjuk memimpin lembaga ini bersama sekitar 40 mantan tentara Pembela Tanah Air (Peta) yang ditugaskan  untuk menjadi penyelidik militer khusus. 

Adapun para personel tersebut  erupakan lulusan Sekolah Intelijen Militer Nakano, yang didirikan pendudukan Jepang pada tahun 1943. Kolonel Zulkifli Lubis merupakan lulusan sekaligus komandan Intelijen pertama.

Sekitar bulan  Mei tahun 1946, digelar  pelatihan khusus di daerah Ambarawa. Para pemuda lulusannya menjadi anggota Badan Rahasia Negara Indonesia (BRANI) yang berjumlah sekitar 30 orang.

Saat itu  Menteri Pertahanan Amir Sjarifuddin membentuk  Badan Pertahanan  B yang dipimpin oleh seorang mantan komisioner polisi pada tahun 1946. Kemudian dilakukan penyatuan seluruh seluruh badan Intelijen di bawah Menhan pada tanggal 30 April 1947. BRANI menjadi Bagian V dari Badan Pertahanan B.

Sekitar tahun 1952, Kepala Staf Angkatan Perang, T.B. Simatupang mengubah lembaga Intelijen menjadi Badan Informasi Staf Angkatan Perang (BISAP). Pada tahun yang sama, Wakil Presiden Mohammad Hatta dan Menhan Sri Sultan Hamengku Buwono IX menerima tawaran Central Intelligence Agency Amerika Serikat (CIA) untuk melatih calon-calon intel profesional Indonesia di Pulau Saipan, Filipina.

Semenjak 1945 s/d sekarang, organisasi Intelijen negara ini telah berganti nama sebanyak 6 (enam) kali yaitu mulai dari BRANI (Badan Rahasia Negara Indonesia), lalu BKI (Badan Koordinasi Intelijen), BPI (Badan Pusat Intelijen) KIN (Komando Intelijen Negara), BAKIN (Badan Koordinasi Intelijen Negara) dan menjadi BIN (Badan Intelijen Negara).

Ada pro dan kontra lahir dari Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 ini, mulai dari anggapan adanya unsur politis mengingat Kepala BIN sekarang Jenderal Polisi Purnawirawan Budi Gunawan adalah  sosok yang cenderung dinilai dekat dengan PDIP karena pernah menjadi ajudan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri maupun anggapan positif mendukung keberadaan Perpres ini. Namun Deputi VII BIN Wawan Purwanto menegaskan  ini berkaitan dengan dinamika ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan (ipoleksosbudhankam) di Indonesia dan dunia sehingga sudah sepatutnya kebijakan ini didukung.

Bicara soal intelijen, intelijen merupakan hasil informasi intelijen melalui proses pemilahan, penilaian, pengindentifikasian dan penganalisaan sehingga menjadi produk intelijen.Dikutip dari buku “ Intelijen" yang ditulis oleh Y. Wahyu Saronto, intelijen dalam suatu negara memiliki tiga penampilan. Penampilan pertama sebagai organisasi, kedua penampilan sebagai aktivitas , dan penampilan sebagai pengetahuan.

Intelijen sebagai suatu organisasi dimaknai bahwa intelijen merupakan suatu organisasi dinas rahasia, tersembunyi dari mata atau pengamatan umum. Intelijen sebagai aktivitas merupakan kegiatan atau aktivitas tertutup, namun tetap berpedoman pada tiga pilar, yaitu penyelidikan, pengamanan dan penggalangan, lalu intelijen sebagai pengetahuan meliputi pengetahuan yang spesifik sehingga menjadi bentuk antisipasi terhadap kemungkinan adanya ancaman. 

Era teknologi yang kian cangih sepatutnya menjadi tantangan besar untuk komunitas intelijen untuk terus bermuara pada pengembangan fungsi intelijen sehingga bermanfaat untuk erwujudnya keamanan bangsa dan negara Indonesia. (*)

*)Oleh: Iqbal Suliansyah, Wakil Direktur Divisi Kolaborasi Anak Muda Rumah Produktif Indonesia, Wakil Ketua PPI Provinsi Aceh, Founder Lolipopsuka Comunity.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta :
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Boyolali just now

Welcome to TIMES Boyolali

TIMES Boyolali is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.